Luwu, gpkareba - Apa kabar Ibu dan Bapak guru?, ada kabar untuk ibu dan bapak guru seluruh indonesia, kemdikbudristek mengapresiasi semangat antusias bapak dan ibu dalam mengerjakan Topik Pelatihan Mandiri yang dilengkapi dengan Aksi Nyata.
kemdikbudristek mengucapkan Terima kasih telah bersabar dalam menunggu proses validasi Aksi Nyata Anda.
namun tak sedikit dari ibu dan bapak guru galau akibat aksi nyata yang telah bapak dan ibu buat masih belum tervalidasi.
Berikut informasi dari kemdikbudristek mengenai estimasi waktu validasi Aksi Nyata berdasarkan waktu unggah yang ibu dan guru lakukan diportal merdeka mengajar, Di bawah ini juga ada pertanyaan yang ibu dan bapak guru sering ditanyakan seputar Aksi Nyata:
Waktu Unggah:
- Mengunggah aksi nyata pada januari 2024 maka silahkan cek validasi pada maksimal minggu ke-4 Maret 2024
- Mengunggah aksi nyata pada Februari 2024 maka silahkan cek validasi pada maksimal minggu ke-4 April 2024
- Mengunggah aksi nyata pada Maret 2024 maka silahkan cek validasi pada maksimal minggu ke-4 Mei 2024.
Pertanyaan pertama
Bagaimana cara mengeceknya perkembangan validasi aksi nyata?jawabannya: ibu dan bapak guru dipersilakan untuk mengecek bagian paling bawah di Topik pembelajaran mandiri yang bapak dan ibu sudah selesaikan pada waktu-waktu yang tertera.
Jika terdapat tulisan ‘Perbaiki Aksi Nyata’, maka ibu dan bapak guru mohon untuk menekan tombol ‘Baca saran perbaikan’ untuk melihat seperti apa tindak lanjut yang perlu ibu dan guru lakukan.
pertanyaan kedua yang sering ditanyakan:
Saya butuh bukti dukung untuk pelaksanaan kinerja, apakah masih ada waktu?jawabannya: ibu dan bapak guru tenang saja, jangan khawatir dan tidak usah panik, ibu dan bapak Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi untuk topik PMM dan sementara dalam tahap pengisian Pelaksanaan Kinerja,
bapak dan ibu guru masih dapat mengumpulkan bukti dukung pelaksanaan kinerja hingga bulan Juni 2024 nantinya.
tidak hanya itu, bukti dukung pengembangan kompetensi untuk Rencan Hasil Kerja Pelatihan Mandiri topik diPMM dapat berupa dokumen yang relevan lainnya yang telah disetujui bersama atasan/Kepala Sekolah ibu dan bapak guru.
seperti, dokumen Aksi Nyata yang telah diunggah dalam format sesuai dengan yang diunggah pada portal PMM, atau bisa juga hasil tangkapan layar/screenshot unggahan Aksi Nyata pada portal PMM, atau bukti relevan lain yang telah disetujui atau disepakati bersama atasan atau Kepala Sekolah ibu dan bapak guru sekalian.
jadi ibu dan bapak guru jangan galau lagi yah.
link akses topik pelatihan mandiri : Pelatihan mandiri topik portal merdeka mengajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar