Koneksi Antar Materi Modul 1.1 Filosofis Ki Hajar Dewantara
oleh: Aslam, CGP 10, SMAN 15 LUWU, Kab.Luwu, Sulawesi Selatan
Luwu, gpkareba - Perkenalkan nama saya Aslam, S.Si Saya calon guru penggerak angkatan 10 dari SMAN 15 LUWU, Kab.Luwu, Sulawesi Selatan. pada bagian tugas koneksi antar materi ini saya akan mengemukakan beberapa kesimpulan dan refleksi tentang modul 1.1 tentang pemikiran Filososfi Ki hajar Dewantara.
Ki hajar dewantoro adalah penggagas pendidikan di Indonesia, nama aslinya adalah RM. Soewardi Soerjaningrat, yang dilahirkan pada tanggal 2 Mei 1889. hari kelahiran ki hajar dewantara inilah yang dijadikan pondasi penentapan hari pendidikan nasional yang sampai sekarang setiap tanggal 2 Mei di peringati sebagai hari Pendidikan Nasional. Pendidikan pada zaman kolonial atau pada zaman penjajahan sangatlah terbatas, hanya mereka yang anak-anak bangsawan yang dapat sekolah untuk yang kegunaannya pun hanya untuk mendidik calon pagawai saja. sampai kemudian pada Tahun 1922 lahirlah Taman Siswa yang bertempat di Jogyakarta yang dikenal sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebudayaan bangsa. Berkat jasa KHD sampai saat ini semua warga Indonesia bisa menikmati, mengenyam pendidikan dan pengajaran tanpa perlu adanya diskriminasi atau kaum bangsawan dan kaum proletar.
Menurut pemikiran KHD pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya kembang murid, maksudnya pendidikan menuntun segala kekuatan qodrat yang ada pada murid agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagaan yang setinggi-tingginya. Pada dasarnya pendidik menurut Ki hajar Dewantara harus mampu “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani” maksudnya adalah pendidik itu menuntun, memberi contoh, membangun semangat dan memotivasi murid agar dapat mempertebal lakunya. Semboyan Ki hajar Dewantara tersebut perlu kita pahami dan kita laksanakan untuk membawa perubahan pendidikan menjadi lebih baik. tentu harus sesuai dengan nilai sosial kultural masing-masing daerah, sebagaimana yang disampikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat, Pendidikan dapat menjadi ruang pengolahan dan mekarnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau di wariskan. Pendidik di analogikan sebagai petani kehidupan yang berfungsi pada proses menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan qodrat yang ada pada murid, agar murid dapat memperbaiki lakunya hidup dan menemukan kekuatan dalam qodratnya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarkat. Maka dari itu sebagai pendidik mampu menuntun lakunya murid sesuai garis qodrat murid agar murid bisa merdeka secara lahir dan secara batin, dan murid dapat mengambil peran dalam proses penghidupannya ditengah-tengah masayarakat.
Selanjutnya saya akan merefleksi diri melalui tiga pertanyaan berikut:
Kegiatan proses belajar mengajar berpusat pada guru, dimana guru lebih kreatif, lebih aktif dan terus berceramah dari pada murid. Saya selalu menyampaikan pada murid jika murid menuruti dan mematuhi semua aturan dan perkataan guru maka murid akan menjadi lebih cerdas dan pintar. Saya pun selalu memaksakan agar murid meyelesaikan tugas atau kegiatan sampai selesai dan kemudian di beri nilai bintang, bentuk tugasnya pun harus sesuai dengan apa yang dikatakan guru jika tidak maka tugas tersebut tidak diterima.kemudian Kegiatan proses belajar mengajar selalu di dalam kelas.
Guru yang berfungsi sebagai among menuntun segala qodrat pada murid yaitu qodrat alam dan qodrat zaman. Qodrat alam yang di miliki murid yaitu kemampuan atau potensi yang di miliki anak sejak lahir, hanya saja masih buram, tugas seorang guru adalah menebalkan garis buram tersebut, garis atau kemampuan yang di miliki anak yang semula belum baik maka dituntun untuk menjadi lebih baik dan yang sudah lebih baik dituntun menjali lebih baik lagi. Itulah seorang guru yang berfungsi sebagai among yang menuntun murid untuk menumbuhkan kembangkan pengetahuan dan budi pekerti, agar murid mampu memerdekakan diri sendiri dan orang lain.
Seorang guru pada khususnya dan secara umum seluruh warga sekolah harus mampu menanamkan nilai-nilai karakter budi pekerti peserta didik sehingga murid-murid bisa menyikapi kehidupan di masa yang akan datang. guru juga harus bisa menghargai keberagaman, bahwasanya setiap murid mempunyai sifat unik yang berbeda dengan yang murid lainnya yang artinya mereka mempunyai kemampuan yang berbeda-beda antar satu dengan yang lain, dengan fakta yang tidak terbantahkan itu maka sudah menjadi keniscayaan bahwa dalam memperlakukan murid yang memiliki karakteritik yang berbeda-beda tersebut tidaklah sama.
sekian apa yang dapat saya sampaikan semoga berkenan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar